KAMMI: Indonesia Butuh Presiden Berkualitas, Bukan Presiden Karbitan!


Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan bahwa kondisi Indonesia yang sedang dalam fase transisi dari negara berkembang menuju negara maju harus dipimpin oleh presiden yang berkualitas, bukan presiden hasil karbitan.

“Pemilihan presiden dan legislatif tahun 2019 harus menghasilkan pemimpin yang berkualitas agar kondisi Indonesia membaik,” demikian pernyataan Wakil Ketua Umum KAMMI Aza El Munadiyan, dalam keterangan tertulisnya. Selasa (08/05/2018).

Untuk menghasilkan pemimpin Indonesia yang berkualitas, KAMMI membuat sebuah gerakan Suksesi Kepemimpinan Nasional. Sebuah gerakan bersama rakyat Indonesia dalam mengawal Pilpres 2019.

“KAMMI membagi pengawalan Pilpres dan Pileg 2019 dalam tiga bagian, yaitu pengawalan penyelenggaraan pemilu, pendidikan pemilih, dan pengawalan calon presiden dan legislatif,” jelas alumni UGM ini.

Ketua Umum PP KAMMI Irfan Ahmad Fauzi menambahkan, dalam Pilpres 2019, PP KAMMI akan mengawal secara khusus.

“PP KAMMI menaruh perhatian lebih pada pemilihan Presiden Indonesia 2019-2024. Kondisi Indonesia yang semakin memburuk dalam ekonomi, politik, interaksi sosial harus segera diperbaiki. Salah satunya dengan Suksesi Kepemimpinan Nasional yang mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” ungkap Irfan.

Irfan mengatakan, KAMMI merupakan organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia saat ini dengan lebih dari 30.000 anggota yang tersebar di 500 kampus di seluruh Indonesia.

Karena itu, penting bagi KAMMI untuk mengawal pesta demokrasi lima tahunan dalam rangka menghasilkan pemimpin berkualitas.

Menurut Irfan, jika rakyat tidak memperhatikan kualitas yang menjadi penilaian kelayakan seorang warga negara menjadi presiden, maka Indonesia akan menjadi negara gagal berkembang.

“Tanpa bukti kapasitas kepemimpinan seorang calon presiden, maka Indonesia akan kembali memiliki presiden karbitan,” imbuh Irfan.

Dikatakan Irfan, untuk memilih presiden yang berkualitas, bisa dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal berikut:

Pertama, presiden harus mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia bukan kepentingan asing. Khususnya tentang kesejahteraan rakyat, pemerataan ekonomi, ketersediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan sosial.

Kedua, penegakan supremasi hukum. Selama ini hukum Indonesia masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Ketiga, kedaulatan negara dalam militer, energi, pangan dan ekonomi. Sektor strategis tersebut harus berdaulat sebagai prasyarat negara maju.

Keempat, calon presiden harus punya integritas. Kejujuran, menepati janji dan tidak mengkhianati rakyat adalah integritas yang harus dimiliki Presiden Indonesia.

“Tanpa integritas, presiden tidak akan dihargai dan dihormati oleh negara lain bahkan rakyatnya sendiri,” pungkas Irfan. (*)
Sumber:kamminews.com

No comments

Powered by Blogger.