Reorientasi Masa Studi dan Masa Aktif Kader KAMMI
Arjun Fatahillah, S.T. (Wakil Sekretaris Jenderal PP KAMMI 2019-2021)
Jakarta- Pada Juli 2018 lalu, KAMMI
(Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) di era Kepemimpinan Kang Irfan Ahmad
Fauzi sempat dihebohkan dengan munculnya berita yang sangat menyudutkan KAMMI,
yaitu pernyataan yang bernada tuduhan kepada KAMMI oleh seorang Guru Besar yang
juga Cendikiawan Muslim Indonesia, Prof. Azyumardi Azra. Mantan Rektor UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta itu dalam sebuah diskusi di Graha CIMB Niaga
Kawasan Sudirman – Jakarta, memberikan pernyataan bahwa KAMMI dan LDK (Lembaga
Dakwah Kampus) merupakan sumber pemahaman gerakan radikal di kampus dan
memberikan saran kepada Kelompok Cipayung untuk membuat gerakan penyelamatan
agar KAMMI dan LDK tidak menguasai kegiatan kampus.
Berita tersebut menjadi pembicaraan
hangat di kalangan Kader KAMMI, kemudian Kang Irfan sebagai Ketua Umum Pengurus
Pusat KAMMI bersikap, memutuskan untuk mengirimkan delegasi PP KAMMI datang
bersilaturrahim kepada Prof. AA. Waktu itu rombongan KAMMI yang dipimpin oleh
Wakil Ketum Umum PP KAMMI, Mas Aza El Munadiyan menyambangi Prof. AA di ruang
kerjanya di kampus UIN SH Jakarta di kawasan Ciputat – Tangerang Selatan. Mas
Aza juga di temani Ketua Pengurus Daerah KAMMI Tangerang Selatan yang juga
merupakan Mahasiswa di UIN SH Jakarta, Khaidir Ali. Saya juga ikut dalam agenda
tersebut karena kebetulan saya berdomisili juga di Tangerang Selatan. Pada
kesempatan tersebut Khaidir juga mengajak 1 orang Kader KAMMI yang juga pernah
menjadi Pengurus LDK di UIN SH Jakarta. Dari pertemuan tersebut, dapat
disimpulkan bahwa sebenarnya ada gambaran besar hari ini, yaitu kesalahpahaman
antara Civitas Akademika dengan KAMMI, penguasaan KAMMI di beberapa
lembaga-lembaga kemahasiswaan ternyata membuat iri oknum lain.
Padahal hal ini hanya semacam
kepiawaian strategi kampanye dan merebut kepercayaan publik untuk setiap
calon-calon Pimpinan Lembaga Kemahasiswaan di kampus dari Kader KAMMI. Di
kampus, kader KAMMI sangat terbuka untuk bersaing secara sehat dalam kehidupan
demokrasi, karena kita sangat percaya bahwa dengan kompetisi kita dapat
meningkatkan kapasitas, menang atau kalah itu hanya persoalan hasil, yang lebih
penting Kader KAMMI dapat terus belajar melalui proses tersebut. Secara
pribadi, saya sebagai yang pernah menjadi Presiden BEM Universitas Lampung
paham sekali dengan kehidupan kampus dan persaingan antara kelompok mahasiswa
di dalamnya. Jadi, dengan mencuatnya isu radikalisme kampus yang dialamatkan
kepada KAMMI, hal ini menurut saya hanya sebagai bentuk delegitimasi KAMMI di
hadapan publik.
Setelah agenda tersebut, berita
tentang pertemuan yang bersifat klarifikasi ini akhirnya naik ke publik dan
bisa mem- _filter_ berita sebelumnya. Dalam tulisan ini, sebenarnya saya bukan
ingin mengangkat pembahasan tentang KAMMI dan Radikalisme, tetapi tentang
Reorientasi Masa Studi dan Masa Aktif Kader KAMMI seperti judul di atas, tapi
mengapa harus diawali dengan prolog mengenai berita di atas? Hal ini didasari
pada pembicaraan KAMMI bersama Prof. AA ketika silaturrahim tersebut. Pada
pembicaraan kami yang panjang lebar tentang Gerakan Mahasiswa dan Kontribusi
Kebangsaan, beliau bertanya :
Berapa jumlah Doktor di KAMMI?
Pertanyaan ini membuat kami kaget,
Mas Aza waktu itu menjawab, kalau untuk jenjang Doktoral memang Kader KAMMI
masih sedikit, mungkin Alumni yang banyak, karena masa keaktifan Kader KAMMI
hanya sampai usia 30 tahun. Dari pertanyaan itu, sebenarnya mengunggah pikiran
saya, bagaimana sebenarnya keberjalanan masa studi dan masa aktif Kader KAMMI.
*Menghitung Masa Studi dan Masa Aktif
Kader KAMMI*
Dalam agenda kerja Pengurus
Komisariat di kampus, mereka merekrut mahasiswa untuk bergabung melalui Pra
Daurah Marhalah kemudian lanjut ke Daurah Marhalah 1, paling tidak yang menjadi
sasaran utama adalah Mahasiswa Baru. Mahasiswa Semester 1 ini memiliki rata-rata
usia 18 tahun. Jika mengacu pada AD/ART (Anggaran Dasar / Anggaran Rumah
Tangga) KAMMI Pasal 5 tentang Masa Keanggotaan, secara singkat Ayat 3
menerangkan bahwa keanggotaan KAMMI berakhir di usia 30 tahun dan Ayat 4
menerangkan bahwa jika ada Kader yang dilantik menjadi Pengurus ketika berumur
30 tahun, maka masa keanggotaannya diperpanjang selama 1 periode kepengurusan.
Artinya jika kita melihat usia mahasiswa baru rata-rata 18 tahun dan menjadi
Kader KAMMI di usia tersebut, serta aktif sampai dengan waktu maksimal yang
diberikan yaitu 30 tahun, maka Kader tersebut memiliki waktu keaktifan selama
12 tahun. Belum lagi jika mengaktifkan diri di periode kepengurusan selanjutnya
pada usia 30 tahun, maka bertambah lagi masa keanggotaannya.
12 tahun merupakan waktu yang lama
bagi seorang Kader KAMMI, baik bagi masa studi maupun masa aktif. Yang dimaksud
masa studi ini adalah masa bagi Kader untuk menempuh studi di berbagai
tingkatan pendidikan, dari Diploma, Sarjana, Magister, hingga Doktoral.
Sedangkan masa aktif ini adalah masa keanggotaan kader KAMMI yang mengaktifkan
diri ke dalam struktural pengurus, dari Komisariat, Daerah, Wilayah, maupun
Pusat. Maka, dalam 12 tahun masa aktif di KAMMI yang maksimal, dan jika
dihitung dari masa studi di kampus di berbagai tingkatan studi :
Diploma (3 tahun)
(dari Diploma ke Sarjana bisa
diintegrasikan selama 2 tahun maksimal untuk memenuhi kriteria menjadi Sarjana)
Sarjana (4 tahun)
Magister (2 tahun)
Doktoral (3 tahun)
Maka, seorang Kader KAMMI dapat
berkesempatan memperoleh tingkat Pendidikan dari Sarjana, Magister, hingga
Doktoral, dalam waktu 9 tahun. Bukan berarti 9 tahun seorang Kader KAMMI harus
terus kuliah hingga mendapatkan gelar Doktor. Dalam kenyataannya, setiap
karakter Kader juga orang-orang pada umumnya, ada tenggat waktu untuk
menghubungkan masa Sarjana ke Magister, kemudian ke Doktoral. Belum lagi yang
menyelesaikannya melebihi waktu target yang saya sebutkan. Paling tidak ada
kurun waktu 3 tahun, yang diperoleh dari 12 tahun masa aktif dikurangi masa studi
Sarjana hingga Doktoral selama 9 tahun.
Dalam kurun waktu 3 tahun ini,
biasanya harus habis dengan hal-hal seperti :
1. Masa Sarjana yang lebih dari 4
tahun
2. Ingin merasakan dunia pekerjaan
atau berwirasusaha terlebih dulu
3. Ingin istirahat dulu sambil
menunggu waktu lanjut studi lagi
Jika kita rancang dan kita hubungkan
antara masa studi dengan masa aktif, kira-kira bisa dituliskan seperti ini:
1. Usia 18 – 22 tahun, masa studi
Sarjana (aktif di PK lanjut PD)
2. Usia 22 – 23 tahun, masa kerja /
mencoba dunia lain pasca kampus (aktif di PD lanjut PW)
3. Usia 23 – 25 tahun, masa studi
Magister (aktif di PW lanjut di PP)
4. Usia 25 – 26 tahun, masa kerja /
mencoba hal lain (aktif di PW lanjut di PP)
5. Usia 26 – 29 tahun, masa studi
Doktoral (aktif di PP)
Rancangan ini mungkin akan banyak
rintangan, begitu juga di lapangan banyak keadaan yang membuat berubah,
misalnya :
1. Masalah pilihan Kader yang fokus
bekerja saja atau berwirausaha saja dan menganggap pendidikan yang diambil
cukup sampai Sarjana
2. Masalah beberapa Kader yang sulit
menyelesaikan studi Sarjananya hingga memakan banyak waktu
3. Masalah pembiayaan studi lanjut
yang mahal dan akses beasiswa yang sulit
Masalah No. 1 saya kira ini adalah
pilihan, dan tulisan saya bukanlah sebagai pernyataan bahwa seluruh Kader KAMMI
harus melanjutkan studi sampai ke jenjang yang lebih tinggi yaitu Doktoral,
tetapi dikembalikan lagi kepada judul yang saya buat dan pembahasannya yang
bersifat khusus. Untuk Masalah yang No. 2 dan No. 3 adalah masalah yang harus
dipecahkan oleh Pengurus KAMMI, paling tidak No. 2 oleh PD dan PW, sedangkan
No. 3 oleh PP.
*Transfer Kader Dalam Konteks
Piramida Kader KAMMI*
Dalam Piramida Kader KAMMI, kita
selalu melihat bentuknya adalah segitiga yang meruncing ke atas. Kemudian komposisinya
paling bawah adalah PK, kemudian berlanjut ke atas PD, PW dan yang paling atas
adalah PP. Kita mengartikan bahwa Pengurus Komisariat memiliki Kader yang
paling banyak, sampai di posisi atas PP memiliki Kader yang paling sedikit.
Istilah Kepemilikan Kader di setiap tingkatan kepengurusan tersebut dapat
diartikan juga dengan istilah Keaktifan Kader KAMMI, jadi banyak memiliki Kader
berarti banyak Kader yang aktif, begitu juga sebaliknya.
Jumlah keaktifan Kader yang semakin
sedikit tentu bukan tanpa alasan, KAMMI memberikan waktu sampai usia 30 tahun
untuk masa keaktifan, tetapi belum sampai usia tersebut, banyak Kader yang
mundur secara teratur, ada yang pamit, ada juga yang menghilang tanpa alasan.
Paling tidak alasan-alasan yang sering kita dengar adalah :
1. Studi lanjut ke daerah lain
2. Pulang ke kampung halaman pasca
wisuda Sarjana
3. Kerja atau ikut keluarga ke daerah
lain
4. Menanggap bahwa pasca wisuda
Sarjana, selesai juga keaktifan di KAMMI
Alasan No. 4 bagi saya sudah tidak
bisa dipaksa lagi, itu adalah pilihan bagi setiap Kader dan Struktur
Kepengurusan KAMMI tidak bisa memaksa Kader tersebut untuk terus aktif di
KAMMI. Tetapi untuk alasan No. 1, 2 dan 3 ini tidak bisa dibenarkan. Hal ini saya
sebut sebagai permasalahan transfer Kader. Ketika saya diamanahkan sebagai
Sekretaris Jenderal PW KAMMI Lampung, saya melihat fenomena ini banyak juga
terjadi di Lampung. Ada kader yang studi lanjut, kerja ataupun pulang ke
kampung halaman ke daerah lain, tetapi di daerah tersebut dia tidak mau aktif
di PD atau PW di sana, padahal tidak ada syarat yang menghalangi. Alasannya
bermacam-macam, dari sekedar malu ataupun ingin fokus pada aktivitas barunya di
daerah tersebut. Padahal jika studi lanjut ke daerah lain, tentu aktivitasnya
masih sama dengan studi sebelumnya di daerah asal. Jika alasannya karena pulang
ke kampung halaman, kerja atau ikut dengan keluarga dan merasa akan tidak
masimal jika aktif lagi di KAMMI, kita harus menyadari bahwa kerja-kerja organisasi
di KAMMI adalah kerja-kerja bersama, dan setiap Kader punya aktivitas lain di
luar KAMMI dan tidak mungkin setiap Kader diberikan amanah yang berlebihan.
Artinya jika ada Kader yang keluar dari suatu daerah, maka haruslah bisa masuk ke daerah lain sebagai
pengurus, kembali aktif ber-KAMMI. Ini semua demi keseimbangan jumlah dalam
Pramida Kader KAMMI.
*Reorientasi Sebagai Pelajaran
Penting Dari Masa Studi Dan Masa Aktif Kader KAMMI*
Dari perkataan Prof. AA di atas, saya
mengira ada tantangan tersendiri untuk menciptakan sistem yang baik agar KAMMI
yang merupakan bagian dari Gerakan Mahasiswa dan erat kaitannya dengan
pendidikan sebagai peningkatan kualitas dan tonggak perubahan bangsa, bisa
memfasilitasi kemudahan akses dalam studi lanjut Kader-Kadernya. Dalam jangka
waktu 12 tahun masa aktif yang diberikan, saya kira KAMMI bisa menciptakan
banyak Doktor. Agar tidak salah paham, bahwa reorientasi studi lanjut Kader
KAMMI sampai ke tingkat Doktoral bukan semata-mata tentang minat Kader yang
ingin menjadi seorang Dosen atau Profesional belaka. Tetapi, bahwa pendidikan
yang tinggi sangat mendukung bagi peningkatan kapasitas kepakaran Kader dan
sejalan dengan cita-cita KAMMI untuk membagi peran Kader KAMMI dalam berbagai
lokus kompetensi guna menyelesaikan berbagi macam persoalan bangsa. Saya rasa
ini menjadi tugas bagi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Strategis untuk
mengelompokan masalah, kemudian membuat kebijaksanaan dalam agenda, program
maupun kegiatan KAMMI, salah satunya agar setiap Kader dapat memiliki kemudahan
dalam mendapatkan akses informasi studi lanjut beserta cara-cara untuk
memperoleh beasiswa tersebut.
Begitu juga reorientasi masa aktif
Kader KAMMI sebagai penyeimbang Piramida Kader KAMMI. Hal ini menjadi pekerjaan
rumah bagi Bidang Pembinaan Kader (Kaderisasi), tidak hanya merawat bagaimana
setiap AB1 bisa aktif, belajar, berkontribusi dan bertahan hingga menjadi AB2
sampai menjadi AB3, tetapi permasalahan seperti Transfer Kader yang saya
jabarkan di atas, bisa dipecahkan dengan baik. Antar Bidang/Departeman
Kaderisasi di PW dan PD bisa berkoordinasi untuk memastikan proses transfer
kader dari satu daerah ke daerah lain bisa berjalan dengan baik, memastikan pos
amanah Kader agar tetap aktif berkontribusi dengan waktu yang maksimal. Kita
menyadari waktu 12 tahun adalah waktu yang panjang dan banyak perubahan yang
dapat kita torehkan untuk bangsa ini. *Dan hal-hal seperti Bekerja,
Berwirausaha, Menikah, Studi Lanjut, Pindah Domisili dan lain-lain, bukanlah
sebuah alasan besar untuk kita buru-buru meng-ALUMNI-kan diri.
Ayo Kuliah Lagi, Ayo Maksimal
Ber-KAMMI !!!
Source: www.kammi.id
Leave a Comment