Reorientasi Masa Studi dan Masa Aktif Kader KAMMI

 


Arjun Fatahillah, S.T. (Wakil Sekretaris Jenderal PP KAMMI 2019-2021)

Jakarta- Pada Juli 2018 lalu, KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) di era Kepemimpinan Kang Irfan Ahmad Fauzi sempat dihebohkan dengan munculnya berita yang sangat menyudutkan KAMMI, yaitu pernyataan yang bernada tuduhan kepada KAMMI oleh seorang Guru Besar yang juga Cendikiawan Muslim Indonesia, Prof. Azyumardi Azra. Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu dalam sebuah diskusi di Graha CIMB Niaga Kawasan Sudirman – Jakarta, memberikan pernyataan bahwa KAMMI dan LDK (Lembaga Dakwah Kampus) merupakan sumber pemahaman gerakan radikal di kampus dan memberikan saran kepada Kelompok Cipayung untuk membuat gerakan penyelamatan agar KAMMI dan LDK tidak menguasai kegiatan kampus.

Berita tersebut menjadi pembicaraan hangat di kalangan Kader KAMMI, kemudian Kang Irfan sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI bersikap, memutuskan untuk mengirimkan delegasi PP KAMMI datang bersilaturrahim kepada Prof. AA. Waktu itu rombongan KAMMI yang dipimpin oleh Wakil Ketum Umum PP KAMMI, Mas Aza El Munadiyan menyambangi Prof. AA di ruang kerjanya di kampus UIN SH Jakarta di kawasan Ciputat – Tangerang Selatan. Mas Aza juga di temani Ketua Pengurus Daerah KAMMI Tangerang Selatan yang juga merupakan Mahasiswa di UIN SH Jakarta, Khaidir Ali. Saya juga ikut dalam agenda tersebut karena kebetulan saya berdomisili juga di Tangerang Selatan. Pada kesempatan tersebut Khaidir juga mengajak 1 orang Kader KAMMI yang juga pernah menjadi Pengurus LDK di UIN SH Jakarta. Dari pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya ada gambaran besar hari ini, yaitu kesalahpahaman antara Civitas Akademika dengan KAMMI, penguasaan KAMMI di beberapa lembaga-lembaga kemahasiswaan ternyata membuat iri oknum lain.

Padahal hal ini hanya semacam kepiawaian strategi kampanye dan merebut kepercayaan publik untuk setiap calon-calon Pimpinan Lembaga Kemahasiswaan di kampus dari Kader KAMMI. Di kampus, kader KAMMI sangat terbuka untuk bersaing secara sehat dalam kehidupan demokrasi, karena kita sangat percaya bahwa dengan kompetisi kita dapat meningkatkan kapasitas, menang atau kalah itu hanya persoalan hasil, yang lebih penting Kader KAMMI dapat terus belajar melalui proses tersebut. Secara pribadi, saya sebagai yang pernah menjadi Presiden BEM Universitas Lampung paham sekali dengan kehidupan kampus dan persaingan antara kelompok mahasiswa di dalamnya. Jadi, dengan mencuatnya isu radikalisme kampus yang dialamatkan kepada KAMMI, hal ini menurut saya hanya sebagai bentuk delegitimasi KAMMI di hadapan publik.

Setelah agenda tersebut, berita tentang pertemuan yang bersifat klarifikasi ini akhirnya naik ke publik dan bisa mem- _filter_ berita sebelumnya. Dalam tulisan ini, sebenarnya saya bukan ingin mengangkat pembahasan tentang KAMMI dan Radikalisme, tetapi tentang Reorientasi Masa Studi dan Masa Aktif Kader KAMMI seperti judul di atas, tapi mengapa harus diawali dengan prolog mengenai berita di atas? Hal ini didasari pada pembicaraan KAMMI bersama Prof. AA ketika silaturrahim tersebut. Pada pembicaraan kami yang panjang lebar tentang Gerakan Mahasiswa dan Kontribusi Kebangsaan, beliau bertanya :

Berapa jumlah Doktor di KAMMI?

Pertanyaan ini membuat kami kaget, Mas Aza waktu itu menjawab, kalau untuk jenjang Doktoral memang Kader KAMMI masih sedikit, mungkin Alumni yang banyak, karena masa keaktifan Kader KAMMI hanya sampai usia 30 tahun. Dari pertanyaan itu, sebenarnya mengunggah pikiran saya, bagaimana sebenarnya keberjalanan masa studi dan masa aktif Kader KAMMI.

*Menghitung Masa Studi dan Masa Aktif Kader KAMMI*

Dalam agenda kerja Pengurus Komisariat di kampus, mereka merekrut mahasiswa untuk bergabung melalui Pra Daurah Marhalah kemudian lanjut ke Daurah Marhalah 1, paling tidak yang menjadi sasaran utama adalah Mahasiswa Baru. Mahasiswa Semester 1 ini memiliki rata-rata usia 18 tahun. Jika mengacu pada AD/ART (Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga) KAMMI Pasal 5 tentang Masa Keanggotaan, secara singkat Ayat 3 menerangkan bahwa keanggotaan KAMMI berakhir di usia 30 tahun dan Ayat 4 menerangkan bahwa jika ada Kader yang dilantik menjadi Pengurus ketika berumur 30 tahun, maka masa keanggotaannya diperpanjang selama 1 periode kepengurusan. Artinya jika kita melihat usia mahasiswa baru rata-rata 18 tahun dan menjadi Kader KAMMI di usia tersebut, serta aktif sampai dengan waktu maksimal yang diberikan yaitu 30 tahun, maka Kader tersebut memiliki waktu keaktifan selama 12 tahun. Belum lagi jika mengaktifkan diri di periode kepengurusan selanjutnya pada usia 30 tahun, maka bertambah lagi masa keanggotaannya.

12 tahun merupakan waktu yang lama bagi seorang Kader KAMMI, baik bagi masa studi maupun masa aktif. Yang dimaksud masa studi ini adalah masa bagi Kader untuk menempuh studi di berbagai tingkatan pendidikan, dari Diploma, Sarjana, Magister, hingga Doktoral. Sedangkan masa aktif ini adalah masa keanggotaan kader KAMMI yang mengaktifkan diri ke dalam struktural pengurus, dari Komisariat, Daerah, Wilayah, maupun Pusat. Maka, dalam 12 tahun masa aktif di KAMMI yang maksimal, dan jika dihitung dari masa studi di kampus di berbagai tingkatan studi :

Diploma (3 tahun)

(dari Diploma ke Sarjana bisa diintegrasikan selama 2 tahun maksimal untuk memenuhi kriteria menjadi Sarjana)

Sarjana (4 tahun)

Magister (2 tahun)

Doktoral (3 tahun)

Maka, seorang Kader KAMMI dapat berkesempatan memperoleh tingkat Pendidikan dari Sarjana, Magister, hingga Doktoral, dalam waktu 9 tahun. Bukan berarti 9 tahun seorang Kader KAMMI harus terus kuliah hingga mendapatkan gelar Doktor. Dalam kenyataannya, setiap karakter Kader juga orang-orang pada umumnya, ada tenggat waktu untuk menghubungkan masa Sarjana ke Magister, kemudian ke Doktoral. Belum lagi yang menyelesaikannya melebihi waktu target yang saya sebutkan. Paling tidak ada kurun waktu 3 tahun, yang diperoleh dari 12 tahun masa aktif dikurangi masa studi Sarjana hingga Doktoral selama 9 tahun.

Dalam kurun waktu 3 tahun ini, biasanya harus habis dengan hal-hal seperti :

1. Masa Sarjana yang lebih dari 4 tahun

2. Ingin merasakan dunia pekerjaan atau berwirasusaha terlebih dulu

3. Ingin istirahat dulu sambil menunggu waktu lanjut studi lagi

Jika kita rancang dan kita hubungkan antara masa studi dengan masa aktif, kira-kira bisa dituliskan seperti ini:

1. Usia 18 – 22 tahun, masa studi Sarjana (aktif di PK lanjut PD)

2. Usia 22 – 23 tahun, masa kerja / mencoba dunia lain pasca kampus (aktif di PD lanjut PW)

3. Usia 23 – 25 tahun, masa studi Magister (aktif di PW lanjut di PP)

4. Usia 25 – 26 tahun, masa kerja / mencoba hal lain (aktif di PW lanjut di PP)

5. Usia 26 – 29 tahun, masa studi Doktoral (aktif di PP)

Rancangan ini mungkin akan banyak rintangan, begitu juga di lapangan banyak keadaan yang membuat berubah, misalnya :

1. Masalah pilihan Kader yang fokus bekerja saja atau berwirausaha saja dan menganggap pendidikan yang diambil cukup sampai Sarjana

2. Masalah beberapa Kader yang sulit menyelesaikan studi Sarjananya hingga memakan banyak waktu

3. Masalah pembiayaan studi lanjut yang mahal dan akses beasiswa yang sulit

Masalah No. 1 saya kira ini adalah pilihan, dan tulisan saya bukanlah sebagai pernyataan bahwa seluruh Kader KAMMI harus melanjutkan studi sampai ke jenjang yang lebih tinggi yaitu Doktoral, tetapi dikembalikan lagi kepada judul yang saya buat dan pembahasannya yang bersifat khusus. Untuk Masalah yang No. 2 dan No. 3 adalah masalah yang harus dipecahkan oleh Pengurus KAMMI, paling tidak No. 2 oleh PD dan PW, sedangkan No. 3 oleh PP.

*Transfer Kader Dalam Konteks Piramida Kader KAMMI*

Dalam Piramida Kader KAMMI, kita selalu melihat bentuknya adalah segitiga yang meruncing ke atas. Kemudian komposisinya paling bawah adalah PK, kemudian berlanjut ke atas PD, PW dan yang paling atas adalah PP. Kita mengartikan bahwa Pengurus Komisariat memiliki Kader yang paling banyak, sampai di posisi atas PP memiliki Kader yang paling sedikit. Istilah Kepemilikan Kader di setiap tingkatan kepengurusan tersebut dapat diartikan juga dengan istilah Keaktifan Kader KAMMI, jadi banyak memiliki Kader berarti banyak Kader yang aktif, begitu juga sebaliknya.

Jumlah keaktifan Kader yang semakin sedikit tentu bukan tanpa alasan, KAMMI memberikan waktu sampai usia 30 tahun untuk masa keaktifan, tetapi belum sampai usia tersebut, banyak Kader yang mundur secara teratur, ada yang pamit, ada juga yang menghilang tanpa alasan. Paling tidak alasan-alasan yang sering kita dengar adalah :

1. Studi lanjut ke daerah lain

2. Pulang ke kampung halaman pasca wisuda Sarjana

3. Kerja atau ikut keluarga ke daerah lain

4. Menanggap bahwa pasca wisuda Sarjana, selesai juga keaktifan di KAMMI

Alasan No. 4 bagi saya sudah tidak bisa dipaksa lagi, itu adalah pilihan bagi setiap Kader dan Struktur Kepengurusan KAMMI tidak bisa memaksa Kader tersebut untuk terus aktif di KAMMI. Tetapi untuk alasan No. 1, 2 dan 3 ini tidak bisa dibenarkan. Hal ini saya sebut sebagai permasalahan transfer Kader. Ketika saya diamanahkan sebagai Sekretaris Jenderal PW KAMMI Lampung, saya melihat fenomena ini banyak juga terjadi di Lampung. Ada kader yang studi lanjut, kerja ataupun pulang ke kampung halaman ke daerah lain, tetapi di daerah tersebut dia tidak mau aktif di PD atau PW di sana, padahal tidak ada syarat yang menghalangi. Alasannya bermacam-macam, dari sekedar malu ataupun ingin fokus pada aktivitas barunya di daerah tersebut. Padahal jika studi lanjut ke daerah lain, tentu aktivitasnya masih sama dengan studi sebelumnya di daerah asal. Jika alasannya karena pulang ke kampung halaman, kerja atau ikut dengan keluarga dan merasa akan tidak masimal jika aktif lagi di KAMMI, kita harus menyadari bahwa kerja-kerja organisasi di KAMMI adalah kerja-kerja bersama, dan setiap Kader punya aktivitas lain di luar KAMMI dan tidak mungkin setiap Kader diberikan amanah yang berlebihan. Artinya jika ada Kader yang keluar dari suatu daerah, maka haruslah bisa masuk  ke daerah lain sebagai pengurus, kembali aktif ber-KAMMI. Ini semua demi keseimbangan jumlah dalam Pramida Kader KAMMI.

*Reorientasi Sebagai Pelajaran Penting Dari Masa Studi Dan Masa Aktif Kader KAMMI*

Dari perkataan Prof. AA di atas, saya mengira ada tantangan tersendiri untuk menciptakan sistem yang baik agar KAMMI yang merupakan bagian dari Gerakan Mahasiswa dan erat kaitannya dengan pendidikan sebagai peningkatan kualitas dan tonggak perubahan bangsa, bisa memfasilitasi kemudahan akses dalam studi lanjut Kader-Kadernya. Dalam jangka waktu 12 tahun masa aktif yang diberikan, saya kira KAMMI bisa menciptakan banyak Doktor. Agar tidak salah paham, bahwa reorientasi studi lanjut Kader KAMMI sampai ke tingkat Doktoral bukan semata-mata tentang minat Kader yang ingin menjadi seorang Dosen atau Profesional belaka. Tetapi, bahwa pendidikan yang tinggi sangat mendukung bagi peningkatan kapasitas kepakaran Kader dan sejalan dengan cita-cita KAMMI untuk membagi peran Kader KAMMI dalam berbagai lokus kompetensi guna menyelesaikan berbagi macam persoalan bangsa. Saya rasa ini menjadi tugas bagi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Strategis untuk mengelompokan masalah, kemudian membuat kebijaksanaan dalam agenda, program maupun kegiatan KAMMI, salah satunya agar setiap Kader dapat memiliki kemudahan dalam mendapatkan akses informasi studi lanjut beserta cara-cara untuk memperoleh beasiswa tersebut.

Begitu juga reorientasi masa aktif Kader KAMMI sebagai penyeimbang Piramida Kader KAMMI. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Bidang Pembinaan Kader (Kaderisasi), tidak hanya merawat bagaimana setiap AB1 bisa aktif, belajar, berkontribusi dan bertahan hingga menjadi AB2 sampai menjadi AB3, tetapi permasalahan seperti Transfer Kader yang saya jabarkan di atas, bisa dipecahkan dengan baik. Antar Bidang/Departeman Kaderisasi di PW dan PD bisa berkoordinasi untuk memastikan proses transfer kader dari satu daerah ke daerah lain bisa berjalan dengan baik, memastikan pos amanah Kader agar tetap aktif berkontribusi dengan waktu yang maksimal. Kita menyadari waktu 12 tahun adalah waktu yang panjang dan banyak perubahan yang dapat kita torehkan untuk bangsa ini. *Dan hal-hal seperti Bekerja, Berwirausaha, Menikah, Studi Lanjut, Pindah Domisili dan lain-lain, bukanlah sebuah alasan besar untuk kita buru-buru meng-ALUMNI-kan diri.

Ayo Kuliah Lagi, Ayo Maksimal Ber-KAMMI !!!


Source: www.kammi.id

No comments

Powered by Blogger.